Dishub Tarakan Beri Peringatan Pemilik Kendaraan Parkir Sembarangan

Dishub Tarakan

KBRN,Tarakan: Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan melakukan penertiban terhadap kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan. Penertiban tersebut berlangsung di Jalan Mulawarman, Yos Sudarso dan Jalan Slamet Riyadi, Senin (6/11). Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Tarakan, Mohdi menjelaskan, dalam penertiban tersebut pihaknya hanya memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan.

“Jadi kita tegur kalau parkir tidak pada tempatnya,” katanya.

Selama ini pihaknya mendapati masih banyak kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan, sehingga menjadi salah satu penyebab terjadinya kendaraan. Ia menilai hal tersebut terjadi dikarenakan saat ini lahan parkir di Kota Tarakan yang sangat kurang.

“Karena sarana yang kurang makanya pelanggaran hanya kita berikan kurang,” tuturnya.

Meski demikian, ke depannya pihaknya akan tetap memantau kendaraan roda empat yang sering memarkir di badan jalan. Namun apabila ada kendaran yang memarkir dan dianggap melampaui badan jalan, maka penindakan tegas akan dilakukan oleh pihaknya. Yaitu dengan cara menderek mobil tersebut.

“Selama ini belum menderek karena belum ada tempat mengumpulkan kendaraan. Harus ada tempat disiapkan karena berkenaan dengan keamanan,” pungkasnya. 

Sumber : rri.co.id/tarakan

©Terima kasih telah membaca Tarakan Blog dengan judul "Dishub Tarakan Beri Peringatan Pemilik Kendaraan Parkir Sembarangan". Semoga betah di Blog Tarakan®

Tarakan Terkait