Temukan Kopi Jantan dan Harimau Beredar di Tarakan

Temukan Kopi Jantan dan Harimau Beredar di Tarakan

KBRN, Tarakan : Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Tarakan masih menemukan produk jamu illegal yang mengandung bahan berbahaya seperti kopi dan Jantan dan kopi Harimau, dijual di Tarakan.

Produk tersebut ditemukan setelah Balai POM di Tarakan menggelar operasi pembersihan belum lama ini. Namun, belum diketahui berapa banyak jumlahnya.

“Iya, ada. Nah itu nanti kita ada konferensi pers tersendiri,” ujar Pengawas Farmasi Makanan (PFM) Ahli Madya, Balai POM di Tarakan, Christine Natalia Panjaitan, Selasa (4/11/2023), membenarkan temuan tersebut.

Balai POM di Tarakan melarang keras produk tersebut dijual di pasaran, karena berdasarkan surat edaran Badan POM terkait hasil uji laboratorium terhadap produk jamu tersebut, mengandung bahan sildenafil yang berbahaya bagi kesehatan jantung.

Pihaknya akan terus mengawasi peredaran produk jamu berbahaya tersebut di Kaltara.  Christine meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ada toko yang menjual produk tersebut untuk ditindaklanjuti.

Ada pun terhadap penjualnya, Balai POM di Tarakan memberikan tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Tindakan awal berupa teguran dan pemusnahan barang. Jika ada unsur kesengajaan, akan diproses hukum. (Rajab)

Sumber : rri.co.id/tarakan

©Terima kasih telah membaca Tarakan Blog dengan judul "Temukan Kopi Jantan dan Harimau Beredar di Tarakan". Semoga betah di Blog Tarakan®

Tarakan Terkait